Satelit Lampung-1: Kerja Sama Antariksa Indonesia-China, antara Manfaat dan Risiko Keamanan Data
Indonesia baru saja mencatat tonggak baru di bidang antariksa. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, satelit Lampung-1 berhasil diluncurkan dari perairan Haiyang, Provinsi Shandong, China, menggunakan roket Jielong-3 (Smart Dragon-3) dalam misi bernama OSE Hyperspectral Twin Satellites. Lampung pun diklaim menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi pencitraan satelit canggih buatan China. Namun di balik euforia itu, sejumlah pihak mengangkat kekhawatiran serius soal keamanan data, terutama karena Lampung berada di pintu masuk Selat Sunda yang menjadi salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia.
Ringkasan
- Lampung-1 adalah sepasang satelit observasi bumi hiperspektral milik perusahaan antariksa China, STAR.VISION Aerospace, yang diluncurkan 5 Agustus 2026 dari Shandong.
- Gratis tanpa APBD: Pemprov Lampung bersama BRIN memanfaatkan teknologi dan datanya tanpa mengeluarkan anggaran daerah, tetapi satelit tetap dimiliki dan dikendalikan perusahaan China.
- Kemampuan “ajaib”: teknologi hiperspektral plus AI di orbit mampu mendeteksi pohon sakit, kualitas air, hingga potensi kandungan mineral seperti emas.
- Risiko utama: akses data mentah belum jelas — Lampung hanya akan menerima data yang sudah diolah pihak China.
- Selat Sunda yang strategis menjadi sorotan karena potensi kaitannya dengan kepentingan keamanan dan pertahanan.
Dari Shandong untuk Lampung: kerja sama yang lahir dari nota kesepahaman
Proyek ini bermula dari penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dengan STAR.VISION pada Mei 2025, yang dikoordinasikan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perjanjian kerja sama strategis kemudian diteken di Haiyang pada 28 Mei 2025 oleh STAR.VISION, Oriental Spaceport, dan Pemerintah Provinsi Lampung, sebagaimana dikonfirmasi dalam siaran resmi STAR.VISION.
Menurut laporan Kompas Regional, peluncuran tersebut disaksikan langsung Gubernur Mirzani beserta delegasi Pemprov Lampung dan pemerintah Provinsi Shandong. Yang menarik, proyek ini disebut sebagai lompatan transformasi digital tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Satelit itu bahkan bukan satu-satunya muatan misi — turut meluncur pula satelit “Samarkand 2028” milik Uzbekistan, hasil kerja sama antara STAR.VISION dan lembaga antariksa Uzbekistan, Uzcosmos. Hal ini menegaskan bahwa Lampung-1 merupakan bagian dari konstelasi komersial bernama OSE (Oriental Smart Eye/Open Space Ecosystem) yang dijalankan perusahaan China tersebut.
“Di era sekarang, keputusan yang baik harus lahir dari data yang akurat. Lampung-1 akan membantu kita melihat kondisi daerah secara lebih cepat, lebih luas, dan lebih presisi sehingga kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, dikutip BBC News Indonesia.
Kabar peluncuran ini bahkan masuk pemberitaan media internasional berbahasa Mandarin, termasuk BBC News 中文, yang menyorot manfaat dan risiko kerja sama satelit Indonesia-China ini. Ini menunjukkan proyek antariksa Indonesia kini menarik perhatian publik di Asia Timur, sejalan dengan makin derasnya kerja sama teknologi antara Jakarta dan Beijing.
Mata di langit: apa saja yang bisa dilakukan Lampung-1?
Lampung-1 sebenarnya adalah sepasang satelit observasi bumi (H01/H02) yang dirancang untuk pencitraan hiperspektral dengan komputasi kecerdasan buatan (AI) di orbit. Secara sederhana, teknologi hiperspektral dapat melihat ratusan panjang gelombang cahaya yang tidak bisa ditangkap mata manusia. Setiap material di bumi memiliki “barcode cahaya” yang unik — inilah yang memungkinkan satelit membaca karakteristik objek secara sangat detail.
“Setiap material memiliki komposisi kimia dan fisik yang berbeda, setiap material memiliki kode batang cahaya yang unik,” tulis STAR.VISION dalam halaman teknologinya.
Menurut laporan Indonesia Business Post, satelit ini dikembangkan untuk mendukung pemantauan pesisir dan kelautan, pertanian presisi, pengawasan lingkungan, serta mitigasi bencana. Sistem AI yang dibawa mampu mengolah data langsung di orbit, sehingga informasi bisa dikirim lebih cepat ke pengguna di darat. Pemprov Lampung merinci delapan fokus pemanfaatan data:
- Pemetaan pertanian dan analisis kesehatan tanaman, termasuk deteksi stres karena kekurangan air atau nutrisi sebelum gejalanya terlihat kasat mata;
- Perikanan dan kelautan, termasuk memantau plankton dan mendeteksi pembuangan bahan bakar kapal;
- Kualitas sungai dan identifikasi polutan dari industri atau tambang;
- Pemantauan perubahan lahan dan hutan, termasuk deteksi kebakaran dan pembalakan liar;
- Kebencanaan, seperti prediksi banjir melalui pengukuran kejenuhan air tanah;
- Pembangunan infrastruktur dan pengelolaan tata ruang kota;
- Pelayanan publik berbasis data;
- Eksplorasi geologi, karena berbagai jenis batuan memiliki tanda spektral yang berbeda.
Kemampuan terakhir ini yang paling mencuri perhatian. Menurut sebuah artikel World Economic Forum, teknologi hiperspektral bahkan dapat membantu mengidentifikasi lokasi potensial emas melalui keberadaan unsur terkait seperti tembaga, timbal, dan kobalt, serta mendeteksi lithium yang dibutuhkan transisi energi. Tidak mengherankan jika banyak pihak menjuluki Lampung-1 sebagai “mata langit” yang bisa melihat dari pohon sakit hingga kandungan di bawah tanah.
Mengapa Selat Sunda menjadi sorotan?
Kegaduhan justru muncul bukan karena teknologinya, melainkan karena geografinya. Lampung berada tepat di pintu masuk Selat Sunda, jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Jawa. Di sinilah pertanyaan besar berputar: siapa sebenarnya yang mengendalikan satelit, dan ke mana data hasil pengamatannya mengalir?
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, tidak menampik bahwa kepemilikan dan kendali satelit sepenuhnya berada di tangan STAR.VISION. Kerja sama pemerintah daerah, katanya, hanya sebatas pemanfaatan data untuk kepentingan sipil.
“Satelit itu bukan milik Pemerintah Provinsi Lampung, satelit itu milik STAR.VISION. Pemerintah Provinsi Lampung bersama BRIN memanfaatkan teknologi dan datanya,” tegas Marindo kepada BBC.
Namun saat ditanya apakah ada klausul yang mengantisipasi agar data tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan atau militer negara lain, Marindo tidak memberikan jawaban rinci. Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Lampung maupun BRIN yang menegaskan bahwa data Lampung-1 tidak digunakan untuk memantau aktivitas pelayaran internasional atau kawasan strategis pertahanan.
Persoalan krusial: siapa yang menguasai data mentah?
Direktur Centre for Air and Space Policy (CASP), Taufik R. Nugraha, menilai manfaat satelit ini nyata — mulai dari pengelolaan banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga pembalakan liar. Namun ia menekankan satu hal yang belum terjawab: hak akses terhadap raw data atau data mentah yang dikumpulkan langsung oleh sensor satelit, sebelum diolah dan disaring.
“Jadi kalau ditanya untung ya pasti untung, dan ini program yang bagus. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Provinsi Lampung memiliki hak dan akses penuh terhadap raw data-nya?” kata Nugraha. “Kalau misalnya Pemerintah Lampung tidak punya akses terhadap raw data, maka ini akan menjadi masalah.”
Logikanya sederhana: tanpa akses data mentah, pihak Indonesia hanya akan menerima data yang sudah diolah dan diseleksi pihak China. Artinya, verifikasi secara independen menjadi mustahil. Nugraha menegaskan bahwa akses data mentah ini penting, apalagi mengingat posisi Lampung yang berdampingan dengan Selat Sunda — sesuatu yang “berpotensi menjadi permasalahan keamanan.”
Kekhawatiran serupa disuarakan Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri. Baginya, kerja sama ini pada dasarnya positif, tetapi transparansi skema kerja sama menjadi kewajiban, termasuk soal politik anggaran.
“Kalau satelit ini gratis tentu menjadi kabar baik dari sisi politik anggaran. Tetapi apakah benar-benar makan siang gratis atau ada sesuatu di baliknya? Itu yang juga perlu dijelaskan,” ujar Irfan kepada BBC.
Sementara itu, akademisi Universitas Lampung, Indra Jaya Wiranata, mengingatkan risiko lain yang lebih membumi: proyek ini belum melibatkan petani atau akademisi secara luas, sehingga dikhawatirkan kebijakan berbasis data satelit justru berakhir mangkrak karena tidak menjawab akar persoalan di lapangan, seperti dominasi petani usia tua dan minimnya minat generasi muda bertani.
Kedaulatan antariksa Indonesia: dari Palapa hingga Lampung-1
Kerja sama ini sekaligus membuka luka lama tentang kedaulatan teknologi antariksa nasional. Indonesia sebenarnya punya sejarah panjang — sejak era Soekarno, pada 1964 Indonesia menjadi negara keempat di Asia yang berhasil membuat dan meluncurkan roket dari wilayahnya sendiri. Program antariksa kemudian melejit lewat satelit komunikasi Palapa di era Orde Baru. Sayangnya, momentum kerap hilang, mulai dari batalnya partisipasi astronot Indonesia dalam misi NASA pada 1986 akibat kecelakaan Challenger, hingga pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional (DEPAN-RI) pada 2014 dan peleburan LAPAN ke dalam BRIN pada 2021.
Keterbatasan anggaran riset juga menjadi ganjalan. Dari APBN Pertahanan 2025, dukungan manajemen mendapat Rp80,8 triliun dan pengadaan alutsista Rp68,9 triliun, sementara anggaran riset pertahanan hanya Rp1,6 triliun. Dalam makalah berjudul Program Pertahanan Antariksa Indonesia: Peluang dan Tantangan yang terbit di S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS) pada 2025, Nugraha bersama akademisi Universitas Padjadjaran, Arfin Sudirman, mengingatkan bahwa keamanan antariksa Indonesia bisa menghadapi tantangan bila konflik di Laut China Selatan meningkat. Mereka juga menyoroti keinginan TNI AU membentuk Space Command seperti China dan Australia pada 2024, yang hingga kini belum terealisasi.
“Artinya setiap Indonesia berganti Presiden, kebijakannya itu berganti. Nah, sementara teknologi keantariksaan itu tidak bisa lima tahun sekali ganti,” kata Nugraha.
Pelajaran untuk ke depan
Satelit Lampung-1 adalah realitas baru yang menarik: Indonesia mendapatkan akses teknologi mutakhir tanpa mengeluarkan APBD, tetapi ia juga menjadi pengingat bahwa keterlibatan Indonesia di antariksa masih didominasi posisi sebagai konsumen, bukan pemilik teknologi. Selama pertanyaan tentang kepemilikan data mentah, klausul keamanan, dan transparansi kerja sama belum dijawab tuntas, “mata langit” di atas Selat Sunda ini akan terus menjadi perdebatan antara optimisme transformasi digital dan kehati-hatian terhadap kedaulatan data nasional. Pengawasan publik dan peran akademisi menjadi kunci agar teknologi semahal ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar simbol prestise.